Memiliki rumah sendiri menjadi impian bagi banyak orang, khususnya jika Anda sudah berkeluarga. Keinginan untuk hidup mandiri dan terpisah mungkin menjadi salah satu alasan. Kendala yang dihadapi ketika ingin memiliki rumah sendiri adalah harga rumah yang mahal. Salah satu solusi yang dapat membantu menyelesaikan masalah ini adalah dengan melakukan pinjaman di bank atau yang dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.
KPR Rumah sebagai tempat berteduh dan berkumpulnya keluarga memang merupakan salah satu kebutuhan pokok. Selain itu, membeli rumah merupakan salah satu cara berinvestasi karena harga rumah yang naik setiap tahunnya. Namun, harga rumah tidaklah murah. Jika berpikir untuk menabung sebelum membeli rumah, kemungkinan setelah uang terkumpul, harga rumah tidak lagi sama melainkan sudah ikut melambung sehingga impian membeli rumah kembali tertunda. Maka untuk membeli rumah atau properti lainnya, kredit rumah atau KPR menjadi pilihan. Apa yang Harus Diperhatikan untuk KPR? Apa saja yang harus diperhatikan jika saat ini Anda berencana untuk membeli rumah secara kredit dengan menggunakan KPR?
Menjawab masalah ini, KPR Syariah dapat menjadi pilihan. Menggunakan KPR Syariah memungkinkan nasabah membayar angsuran secara tetap sampai akhir periode pinjaman. Ini karena KPR Syariah menggunakan sistem jual beli. Misal: Harga rumah yang ingin Anda beli sebesar Rp 200 juta. Bank akan menjual kepada Anda dengan mengambil keuntungan sebesar Rp 100 juta sehingga harga rumah menjadi Rp 300 juta. Jika Anda mengambil tenor selama 10 tahun, berarti jumlah angsuran yang harus dibayar tiap bulan adalah Rp 300 juta dibagi 120 bulan (10 tahun), hasilnya Rp 2,5 juta setiap bulan sampai 10 tahun. Sistem lain yang ditawarkan oleh bank syariah adalah sistem sewa beli dimana bank menentukan harga sewa rumah kepada nasabahnya. Misalnya, sewa yang ditentukan adalah Rp 2 juta setiap bulan selama 1 tahun. Kemudian, harga sewa bisa berubah pada tahun berikutnya tergantung hasil review bank, misalnya menjadi Rp 2,5 juta sebulan. Jika sudah sampai jangka waktu yang telah Anda tetapkan, katakanlah setelah 10 tahun. Anda dapat membeli rumah yang Anda tempati dengan harga yang cukup murah, mungkin hanya dengan membayar Rp 20 juta pada akhir tahun kesepuluh, Anda sudah dapat memiliki rumah tersebut. Siap untuk KPR? Meminjam di bank melalui KPR membutuhkan pertimbangan. Sebagai pihak yang memberi pinjaman uang, bank mengenakan bunga untuk uang yang dipinjam. Besarnya bunga yang diberikan mengikuti keadaan ekonomi di sekitar kita, artinya bunga bisa naik atau turun mengikuti tingkat bunga BI. Akan sangat memberatkan jika angsuran harus bertambah akibat naiknya tingkat suku bunga. Namun, dengan investasi di bidang properti dalam hal ini membeli rumah, juga akan menguntungkan. Harga tanah dan rumah cenderung naik, sehingga bisa digunakan untuk masa depan. Meski bisa menguntungkan, kredit rumah melalui KPR butuh perencanaan yang baik dan tepat.
0 Comments
Leave a Reply. |
Loading
Categories
All
Archives |